Jumat, 18 Mei 2012

Kamis, 17 Mei 2012

Membaca tulisan ttg Dalil Keharaman Homo Seksual

Masukan yang berhubungan dengan bagaimana menggali sebuah hukum dari teks undang-undang manapun akan bermanfaat, baik teks yang dianggap suci atau tidak.
Dasar hukum yang biasa dipakai secara berurutan akan saya bahas keraguannya mulai dari: Qur’an, Hadis, dan Ijma’.
A. Qur’an:
1.  Qur’an cerita tentang kaum Nabi Luth dalam surat A’raf ayat 81, surat Hud ayat 78, surat Al-Ankabut ayat 29, surat Asy-Syu’aro’ ayat 165-166, surat Al-Anbiya’ ayat 74.
2. Ayat-ayat yang menyuruh menjaga kemaluan kecuali untuk pasangan dan budaknya. Seperti surat Al-Mu’minun ayat 5-7.

Minggu, 13 Mei 2012

Abuyya Sayid Muhammad dan Sekularisme (?)

Berangkat dari sebuah cerita tentang kejadian yang menimpa Abuyya Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki.
    Beliau adalah Ulama yang tinggal di Saudi tapi mengamalkan hal-hal yang tidak sesuai dengan ajaran Salafi atau Wahabi yang menjadi mayoritas atau bahkan satu-satunya ajaran yang diakui dan anut oleh pemerintah.
   Hal itu seperti Maulid, Tawassul, dan lain-lain, yang dianggap perbuatan Bid'ah dalam ajaran Salafi tersebut.
    Suatu ketika Abuyya dipanggil oleh penguasa saat itu dan disuruh mencabut dan meninggalkan pendapat-pendapat beliau tentang hal-hal Bid'ah tersebut. Bahkan diancam dibunuh kalau tidak menjalankan perintah itu.
Abuyya menurut cerita dari santri beliau menjawab dengan tegas dengan kalimat ini, :

Kamis, 10 Mei 2012

Tariq Ramadan: Bergaul dengan Perbedaan

Assalamu'alaikum.
Perbedaan diantara manusia, apalagi ketika bersinggungan dengan agama atau ajaran agama, sering kali menimbulkan konflik atau paling tidak, menghujat. Tariq Ramadan, cucu dari Hassan Al-Banna, pendiri Ikhwanul Muslimin di Mesir, memberikan kita pandangannya bagaimana kita seharusnya menghadapi perbedaan itu.
Kuliah yang mencerahkan dan layak didengarkan.


Kesan Langitan dan PKNU

Assalamu'alaikum.
    Kesan Langitan yang selanjutnya wilayah Jabodetabek berbeda sama sekali dengan PKNU sebagai partai.
Hal ini perlu diperjelas karena mengingat bahwa Kiai Abdullah Faqih termasuk salah satu pendiri PKNU dan partai ini didirikan di pesantren Langitan.
    Perbedaan itu juga bisa dilihat dalam Anggaran Dasar keduanya. Misalnya dalam hal Asas, pasal dalam PKNU menyebutkan bahwa Asasnya adalah Islam Ahlus-Sunnah Wal-Jama'ah. Sebagaimana bisa dilihat di situs PKNU ini.
    Sedang Asas dalam Kesan bisa dilihat dalam Anggaran Dasarnya, yaitu: beraqidah Islam berhaluan Ahlussunnah, tapi dalam Berbangsa dan Bernegara berasaskan Pancasila dan UUD 1945. Hal itu dilihat juga bahwa partai adalah bentuk kehidupan berbangsa dan bernegara.
Terimakasih.
Wassalamu'alaikum
Allah