Senin, 16 Juli 2012

Konflik Aliran Islam


Konflik Sesat-Menyesatkan: Syi’ah di Madura, Islam Liberal di Jakarta, MTA di Blora, NU di Jogja
Konflik yang menimbulkan kekerasan sering terjadi akhir-akhir ini. Tahun 2012 pertengahan ini seitahu kami ada beberapa, tapi disini hanya kami sebutkan 4 yang sampai membubarkan atau bahkan membakar dan mempidanakan minoritas aliran dalam Islam di Indonesia.
Pertama aliran Syi’ah di Madura yang merupakan kalangan NU. Madrasahnya dibakar dan Kiainya dipidanakan dan dijatuhi 2 tahun penjara dengan alasan pedonaan agama. Ini video pembakaran madrasahnya: http://www.youtube.com/watch?v=7VNep6JyKTA
Ke-2 bedah buku Islam Liberal di Jakarta dibubarkan paksa oleh Islam tradisional. Ini linknya: http://www.youtube.com/watch?v=6y9mwaaOgZE&feature=related
Ke-3, kelompok MTA atau Majlis Tafsir Qur’an yang Wahabi/Salafi akan mengadakan pengajian di Blora yang mayoritas NU. Pengajian itu gagal karena diancam warga dan panggungnya dirobohkan. Akhirnya pengajian umum di lapangan itu gagal. Ini video penggagalan itu: http://www.metrotvnews.com/read/newsvideo/2012/07/13/155079/Warga-Bentrok-dengan-Jamaah-Majelis-Tafsir-Alquran-di-Blora
Ke-4 maulidan di Jogja dibubarkan oleh sekelompok orang yang menganggap perbuatan itu Bid’ah. Ini linknya: http://www.youtube.com/watch?v=_ZGorYK0L0w
Polisi terkesan lamban atau cuek dalam menangani masalah seperti ini. Maksudnya tidak tegas dengan aturan bahwa kalau suatu pengajian diperbolehkan, maka kelompok lain dilarang membubarkan.
Bahkan kasus Syi’ah di Madura, malah korban yaitu Syi’ah yang dipidanakan dengan alasan penodaan agama. Dan pembakar yang jelas merugikan tidak ada tindakan lebih tegas. Kalau masalah Tahlil atau Maulid juga masuk pidana karena beberapa daerah pemimpinnya beraliran Salafi, bisa juga dipidanakan pelaku Maulid karena penodaan agama. Sebagaimana Syi’ah.
Solusi pastinya, kami belum tahu. Tapi apa salahnya bahwa pemerintah tidak perlu mempidanakan permasalahan perbidaan aliran agama ini. Karena satu dan yang lain akan saling menganggap saling menodai. Lalu pemerintah akan kebingungan atau akan mengikuti aliran yang memberikan sokongan pilitik kepadanya di kawasannya.
Saya kira pemerintah harus netral, tidak masuk ke ranah agama ini, dalam arti penodaan agama bukanlah tindak pidana sama sekali. Ini solusi termudah dan aman. Karena usaha mengecualikan akan rumit dan tidak menuai kesepakatan.


Konflik Aliran Islam


Konflik Sesat-Menyesatkan: Syi’ah di Madura, Islam Liberal di Jakarta, MTA di Blora, NU di Jogja
Konflik yang menimbulkan kekerasan sering terjadi akhir-akhir ini. Tahun 2012 pertengahan ini seitahu kami ada beberapa, tapi disini hanya kami sebutkan 4 yang sampai membubarkan atau bahkan membakar dan mempidanakan minoritas aliran dalam Islam di Indonesia.
Pertama aliran Syi’ah di Madura yang merupakan kalangan NU. Madrasahnya dibakar dan Kiainya dipidanakan dan dijatuhi 2 tahun penjara dengan alasan pedonaan agama. Ini video pembakaran madrasahnya: http://www.youtube.com/watch?v=7VNep6JyKTA
Ke-2 bedah buku Islam Liberal di Jakarta dibubarkan paksa oleh Islam tradisional. Ini linknya: http://www.youtube.com/watch?v=6y9mwaaOgZE&feature=related
Ke-3, kelompok MTA atau Majlis Tafsir Qur’an yang Wahabi/Salafi akan mengadakan pengajian di Blora yang mayoritas NU. Pengajian itu gagal karena diancam warga dan panggungnya dirobohkan. Akhirnya pengajian umum di lapangan itu gagal. Ini video penggagalan itu: http://www.metrotvnews.com/read/newsvideo/2012/07/13/155079/Warga-Bentrok-dengan-Jamaah-Majelis-Tafsir-Alquran-di-Blora
Ke-4 maulidan di Jogja dibubarkan oleh sekelompok orang yang menganggap perbuatan itu Bid’ah. Ini linknya: http://www.youtube.com/watch?v=_ZGorYK0L0w
Polisi terkesan lamban atau cuek dalam menangani masalah seperti ini. Maksudnya tidak tegas dengan aturan bahwa kalau suatu pengajian diperbolehkan, maka kelompok lain dilarang membubarkan.
Bahkan kasus Syi’ah di Madura, malah korban yaitu Syi’ah yang dipidanakan dengan alasan penodaan agama. Dan pembakar yang jelas merugikan tidak ada tindakan lebih tegas. Kalau masalah Tahlil atau Maulid juga masuk pidana karena beberapa daerah pemimpinnya beraliran Salafi, bisa juga dipidanakan pelaku Maulid karena penodaan agama. Sebagaimana Syi’ah.
Solusi pastinya, kami belum tahu. Tapi apa salahnya bahwa pemerintah tidak perlu mempidanakan permasalahan perbidaan aliran agama ini. Karena satu dan yang lain akan saling menganggap saling menodai. Lalu pemerintah akan kebingungan atau akan mengikuti aliran yang memberikan sokongan pilitik kepadanya di kawasannya.
Saya kira pemerintah harus netral, tidak masuk ke ranah agama ini, dalam arti penodaan agama bukanlah tindak pidana sama sekali. Ini solusi termudah dan aman. Karena usaha mengecualikan akan rumit dan tidak menuai kesepakatan.


Allah