Konflik
Sesat-Menyesatkan: Syi’ah di Madura, Islam Liberal di Jakarta, MTA di Blora, NU
di Jogja
Konflik yang
menimbulkan kekerasan sering terjadi akhir-akhir ini. Tahun 2012 pertengahan
ini seitahu kami ada beberapa, tapi disini hanya kami sebutkan 4 yang sampai
membubarkan atau bahkan membakar dan mempidanakan minoritas aliran dalam Islam
di Indonesia.
Pertama aliran Syi’ah
di Madura yang merupakan kalangan NU. Madrasahnya dibakar dan Kiainya
dipidanakan dan dijatuhi 2 tahun penjara dengan alasan pedonaan agama. Ini video
pembakaran madrasahnya: http://www.youtube.com/watch?v=7VNep6JyKTA
Ke-2 bedah buku
Islam Liberal di Jakarta dibubarkan paksa oleh Islam tradisional. Ini linknya: http://www.youtube.com/watch?v=6y9mwaaOgZE&feature=related
Ke-3, kelompok MTA
atau Majlis Tafsir Qur’an yang Wahabi/Salafi akan mengadakan pengajian di Blora
yang mayoritas NU. Pengajian itu gagal karena diancam warga dan panggungnya
dirobohkan. Akhirnya pengajian umum di lapangan itu gagal. Ini video
penggagalan itu: http://www.metrotvnews.com/read/newsvideo/2012/07/13/155079/Warga-Bentrok-dengan-Jamaah-Majelis-Tafsir-Alquran-di-Blora
Ke-4 maulidan di
Jogja dibubarkan oleh sekelompok orang yang menganggap perbuatan itu Bid’ah. Ini
linknya: http://www.youtube.com/watch?v=_ZGorYK0L0w
Polisi terkesan
lamban atau cuek dalam menangani masalah seperti ini. Maksudnya tidak tegas dengan
aturan bahwa kalau suatu pengajian diperbolehkan, maka kelompok lain dilarang membubarkan.
Bahkan kasus Syi’ah
di Madura, malah korban yaitu Syi’ah yang dipidanakan dengan alasan penodaan
agama. Dan pembakar yang jelas merugikan tidak ada tindakan lebih tegas. Kalau masalah
Tahlil atau Maulid juga masuk pidana karena beberapa daerah pemimpinnya
beraliran Salafi, bisa juga dipidanakan pelaku Maulid karena penodaan agama. Sebagaimana
Syi’ah.
Solusi pastinya,
kami belum tahu. Tapi apa salahnya bahwa pemerintah tidak perlu mempidanakan permasalahan
perbidaan aliran agama ini. Karena satu dan yang lain akan saling menganggap
saling menodai. Lalu pemerintah akan kebingungan atau akan mengikuti aliran
yang memberikan sokongan pilitik kepadanya di kawasannya.
Saya kira
pemerintah harus netral, tidak masuk ke ranah agama ini, dalam arti penodaan
agama bukanlah tindak pidana sama sekali. Ini solusi termudah dan aman. Karena usaha
mengecualikan akan rumit dan tidak menuai kesepakatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar