Oleh: Ust. Tirmidzi anggota Kesan asli Gresik alumni Abuyya Muhammad bin Alawi Al-Maliki tinggal di Pamulang Tangsel (diringkas oleh Admin)
Walaupun sudah banyak karangan dan tulisan di internet atau bukan, tentang masalah ini, tapi hal ini ditulis karena ada jamaah pengajian dari anggota Kesan yang menyatakan bahwa salah satu dosen UIN Syarif Jakarta mengatakan Hadis tentang Solat Tasbih tidak ada yang Shahih.
Dan Mbah Fadhol dari Senori Tuban yang merupakan guru dari almarhum Kiai Faqih dalam bukunya Durrul Farid bab akhir menyatakan bahwa melakukan Jamaah dalam Solat Tasbih adalah Bid'ah yang tidak seharusnya dilakukan.
Dibawah ini pembahasannya akan diusahakan sesingkat-singkatnya secara berurutan tentang: Hadis solat Tasbih, pendapat Fikih, dan Jamaah solat Tasbih.
A. Hadis.
Pembahasan di internet salah satunya bisa di klik situs ini. Ringkasnya, Hadis ttg Solat Tasbih diriwayatkan oleh banyak buku hadis, diantaranya Sunan Abu Daud no. 1297 dari jalur Ibn Abbas. Hadis ini ada yang mengatakan Dloif dan banyak yang mengatakan tidak Dloif :